Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, membantah tudingan yang disampaikan Abdul Tamba Latam soal dugaan anggota Polres Langkat menerima setoran dari bandar narkotika.
Amrizal menyebut video yang viral di media sosial tersebut bukan kejadian baru, melainkan video lama yang diunggah ulang.
Ia juga menegaskan bahwa personel yang dimaksud dalam video telah lama di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) dari kepolisian.
“Tidak benar itu, Video lama d Upload kembali. Pak Tamba sudah lama PTDH,” kata Amrizal menjawab konfirmasi awak media, Minggu 13 September 2026.
Amrizal menyampaikannya menyusul video yang beredar luas di media sosial pada Sabtu, 12 September 2026 malam.
Kasat Narkoba Polres Langkat menyebut personel yang dituding sudah tidak aktif sebagai anggota Polri sejak lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka Abdul Tamba diketahui telah diberhentikan tidak dengan hormat pada 2021 lalu.
Tamba terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan dikenai sanksi bersifat rekomendasi PTDH sebagai anggota Polri.
Tamba Sebut Oknum Polres Langkat Terima Setoran

Sebelumnya, diberitakan video seorang pria berseragam kepolisian, menyebut dugaan anggota Polres Langkat, menerima setoran dari bandar narkotika.
Dalam video yang diunggah akun tiktok @abdul_tamba_latam terlihat pada Sabtu, 12 September 2026 malam tersebut. Tamba meminta pimpinan Polri menindaklanjuti dan memeriksa yang disebutnya EOY atas dugaan tersebut.
Dirinya mengaku memperoleh informasi dari seseorang yang disebutnya sebagai pihak yang menyetorkan uang kepada oknum polisi tersebut.
Pria berseragam polisi itu, menyebut bandar narkotika itu diduga memberikan setoran secara berkala setiap 10 hari.
Bahkan, menurut Tamba lagi, oknum polisi tersebut sudah meminta setoran berikutnya sebelum masa 10 hari berakhir.
“Sudah diminta setoran per 10 hari dari bandar sabu-sabu dan diberikan bandar sabu tersebut. Bahkan sebelum untuk berikutnya, sebelum 10 hari sudah dimintakan kembali setoran kepada bandar tersebut,” kata Tamba pada video yang diunggah melalui akun TikTok-nya.
Ia kemudian memperdengarkan percakapan dengan seseorang yang menurutnya mengetahui dugaan pemberian setoran tersebut.
Dalam percakapan itu, Tamba menanyakan mengenai sosok yang ia sebut sebagai EOY dan seseorang bernama Aseng yang disebutnya sebagai bandar narkotika di wilayah Batang Serangan.
Berdasarkan percakapan itu, Tamba kemudian menyimpulkan oknum polisi itu menerima setoran secara berkala.
“Jadi dari hasil percakapan saya sudah jelas bahwasanya oknum polisi yang bernama Ega ini menerima setoran sabu-sabu per 10 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tamba mempertanyakan kondisi ketika seseorang yang disebutnya memberikan setoran tersebut tetap menjalani proses hukum.
Ia juga menduga adanya kemungkinan keterkaitan oknum polisi tersebut dengan peredaran narkotika. Namun, ia tidak menyertakan bukti terbuka yang mendukung dugaan tersebut dalam video.
“Tidak menutup kemungkinan barang sabu-sabunya dari oknum polisi yang bernama si Ega juga tersebut,” katanya.
Minta Presiden dan Kapolri Berikan Sanksi Tegas
Tamba turut meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian.
Ia bahkan meminta keduanya memeriksa oknum kepolisian tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepadanya.
“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto, Pak Listyo Sigit, agar oknum polisi yang bernama Brigadir Ega ini agar segera dipecat,” pintanya.
Tamba menilai penanganan terhadap dugaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.







