https://suarain.com/category/berita/
BERITA  

Temui Warga Sambirejo, Bupati Langkat Pastikan Perbaikan Jalan Segera Dilaksanakan

Iklan Pemilu

Keluhan masyarakat Desa Sambirejo, K
Binjai, terkait kondisi jalan rusak mendapat perhatian langsung dari Bupati Langkat, Syah Afandin. Langkat satu itu turun langsung menemui warga, Jumat, 29 Mei 2026.

Pertemuan digelar di Aula Kantor Desa Sambirejo. Warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat kerusakan jalan yang telah berlangsung cukup lama.

Selain membahayakan pengguna jalan, warga menyebut kondisi tersebut menjadi pemicu sejumlah kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya mengakibatkan korban luka, bahkan telah menelan korban jiwa.

Kemudian, warga mengeluhkan debu tebal yang dinilai mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi warga, khususnya pedagang.

Masyarakat juga meminta pemerintah menertibkan kendaraan pengangkut material galian C yang melintas di akses utama tersebut.

Mereka berharap adanya pengawasan terhadap jam operasional serta pembatasan muatan kendaraan yang dianggap mempercepat kerusakan jalan.

Selanjutnya warga mengusulkan penambahan penerangan jalan guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pada malam hari.

Menjawab Keluhan Warga

Merespon keluhan warga, Syah Afandin menyebut telah menempatkan Jalan Sambirejo sebagai salah satu prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026.

Baca Juga  Diduga Ilegal dan Dibekingi Aparat Galian C Milik Eks Kades di Langkat Tetap Eksis

Menurut Ondim, sapaan akrab Syah Afandin, kerusakan jalan saat ini tidak terlepas dari masih tingginya jumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Langkat.

Ondim menyebut jalan rusak di Langkat mencapai hampir 50 persen dari total jaringan jalan daerah.

“Jalan Sambirejo sudah masuk dalam program perbaikan tahun ini. Bahkan, ini menjadi salah satu proyek jalan dengan nilai anggaran terbesar yang akan dikerjakan Pemkab Langkat,” ujar Afandin.

Orang nomor satu di Langkat itu mengungkap telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Sambirejo.

Pemerintah daerah saat ini terus berupaya agar proses pelaksanaan proyek tersebut dapat segera direalisasikan.

Sembari itu, Ondim mengintruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyiraman jalan secara rutin guna mengurangi dampak debu terhadap masyarakat.

Terkait aktivitas kendaraan pengangkut material galian C, Ondim melarang melintas pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Hal itu guna menghindari risiko kecelakaan saat masyarakat memulai aktivitas, terutama pada jam anak-anak berangkat ke sekolah.

Sementara mengenai pembatasan tonase kendaraan, Ondim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Baitul Muthahhar: Qurban Idul Adha dan Jejak Ajaran Prof Kadirun Yahya

Untuk persoalan penerangan jalan, Bupati memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar lampu penerangan jalan dapat dipasang atau diperbaiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *