Banjir masih merendam Pasar Tradisional Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Bencana yang melanda sejak 27 November 2025 itu pun menghentikan aktivitas ekonomi di sana.
Setelah 13 hari terendam banjir, pedagang yang biasa berjualan di pasar tersebut menjajakan dagangannya di pinggiran jalan Lintas Sumatera, Selasa, 9 Desember 2025. Tepatnya di seputaran simpang Padang Tualang, di Desa Paya Perupuk.
Menurut keterangan warga yang membagikan video rekamannya terkait aktivitas jual beli di pasar dadakan itu, barang dijual dengan harga normal.
”Pedagang menjual dagangan dengan harga relatif normal, Hal ini tentu membantu masyarakat karena pajak lama dan pajak baru masih belum beroperasi,” ujar Rizky.
Kondisi ini menjadi gambaran bahwa meski bencana masih menyisakan dampak, semangat warga Tanjung Pura untuk kembali bangkit tetap terlihat.
Aktivitas pasar yang mulai bergerak menjadi harapan awal bagi pemulihan ekonomi masyarakat pascabanjir.
Namun yang juga harus menjadi perhatian bagi pedagang terkait himbauan Pemerintah Kabupaten Langkat melarang menaikkan harga barang secara tidak wajar. Selain itu, melarang menahan stok barang dalam menghadapi situasi bencana alam.
Himbauan itu termuat pada Surat edaran bernomor 100.3.4.2-9/Ekon/2025 ditujukan kepada seluruh toko retail, grosir, dan pedagang di wilayah Kabupaten Langkat.
Pemerintah meminta para pedagang untuk menjual barang dengan harga wajar dan sesuai kualitasnya. Tidak melakukan penimbunan barang demi memicu kenaikan harga,
Selanjutnya menghimbau agar memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai harga dan kualitas barang kepada konsumen.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap edaran ini dapat dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.







