Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat audiensi dengan Ketua DPRD Langkat DPRD, Sribana Perangin Angin, SE, pada Selasa 18 November 2025. Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan keresahan akan adanya penurunan gaji.
Perwakilan petugas menerangkan saat ini mereka menerima gaji Rp1.250.000 per bulan. Namun berdasarkan informasi yang mereka terima baru-baru ini, gaji mereka akan turun menjadi Rp1.000.000. Penurunan itu, justru setelah mereka status PPPK Paruh Waktu.
“Kami berharap hak kami tidak berkurang. Minimal tetap seperti sebelumnya,” ujar perwakilan.
Tidak hanya itu, bahkan mereka meminta honor yang mereka terima nanti sesuai dengan usul kenaikan gaji sebelumnya, yakni Rp1.800.000 per bulan.
”Tugas kami cukup berat. Kami bekerja 10 jam per hari. Bahkan menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, pengamanan, dan pelayanan kedaruratan,” tuturnya lagi.
Selanjutnya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menerbitkan aturan, seperti Peraturan Bupati, untuk memastikan besaran gaji sesuai usulan awal.
Untuk diketahui, jumlah petugas personel Satpol PP dan Damkar sebanyak 165 orang yang sebelumnya berstatus R3.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menegaskan akan menindaklanjuti keluhan personil Satpol PP secara serius.
“Masalah ini akan segera kami bahas melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Sekda, BKD, Kakan Satpol PP, BPKAD, dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Sribana menyatakan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Bahkan , Sribana menuturkan akan membahasnya ditingkat kementrian.
“Jika diperlukan untuk dibahas di tingkat kementerian, termasuk Kemenpan RB maupun BKN. Kami akan berangkat ke Jakarta demi memperjuangkan hak para petugas,” tegasnya.







