Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Termasuk diantaranya Sup, oknum yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu.
Hal ini dengan tegas ditepis Sup. Ia menerangkan, pada pengadaan Smartboard TA 2024 di Disdik Langkat ditangani langsung oleh Pengguna Anggaran (PA) saat itu. Sup bukanlah sebagai PPK pengadaan barang.
“Saya bukan sebagai PPK pengadaan. Saya hanya sebagai PPK fisik. Termasuk rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Pada pengadaan Smartboard, ditangani langsung oleh pengguna anggaran,” kata Sup, Rabu 3 September 2025 pagi.
Tak hanya itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD Disdik Langkat ini menegaskan, anak kandungnya tak turut serta dalam penyerahan Smartboard ke sejumlah sekolah. Anaknya hanya menunjukkan lokasi sekolah penerima barang tersebut.
“Hal itu tidak benar. Anak saya saat itu hanya diminta untuk menunjukkan lokasi sekolah penerima Smartboard. Saya menegaskan hal itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait sekolahnya turut sebagai penerima Smartboard, Sup tak menepisnya. Namun, bukan hanya SMP Swasta Tunas Mandiri miliknya yang menerima barang tersebut. Tapi, ada beberapa sekolah lainnya sebagai penerima barang yang sama.
“Dari total 152 penerima Smartboard SD dan SMP di Kabupaten Langkat. 4 diantaranya sekolah dasar swasta. Sedangkan di tingkat SMP Swasta berjumlah enam sekolah yang menerima Smartboard,” tuturnya.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Luis Nardo membenarkan terkait dugaan perkara korupsi tersebut. Ia menyebutkan, sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. termasuk diantaranya beberapa kepala sekolah.
“Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 20 orang. Perhitungan jumlah kerugian negara merupakan proses yang tidak dapat dipisahkan dari tahap penyidikan. Sehingga, proses penghitungannya juga masih berjalan,” kata Nardo, sembari menerangkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Diinformasikan, dalam pengadaan Smartboard TA 2024 ini, menelan anggaran sebesar Rp49.9 miliar. Total Smartboard yang dibagikan ke sekolah SD, SMP Negeri dan Swasta sebanyak 312 unit.