BERITA  

Pernyataan Kontroversi Kadisdik Langkat : Alat Judi Ditemukan SD Negeri, Publik yang Disalahkan

Plt Kadis Pendidikan Langkat, Gembira Ginting saat Memberi Pernyataan Soal Alat Judi Yang Ditemukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050655 Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Iklan Pemilu

Penemuan sejumlah alat judi di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050655 Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang viral di berbagai platform media sosial. Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting justru mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Bukannya menindaklanjuti secara hukum, Gembira malah menyalahkan pihak yang memviralkan kejadian tersebut.

Merespons viralnya temuan itu, Gembira bersama jajaran meninjau langsung ke lokasi sekolah.

Dalam video yang direkam di lokasi, Gembira menjelaskan bahwa sekolah tersebut sudah dua tahun tidak beroperasi.

“Izin melaporkan pak bupati, sebagaimana yang viral di media sosial itu tentang SD 050655. Dapat kami laporkan sore hari ini pak bupati, bahwa aktivitas sekolah ini sudah dua tahun terhenti. 2025 ini tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di sekolah ini,” ujar Gembira dalam video pada Selasa, 29 Juli 2025.

Dikatakannya lagi, hal itu dikarenakan ada anggapan masyarakat bahwa sekolah tidak dipergunakan lagi sehingga ada yang menumpuk alat-alat judi di gedung sekolah.

Bahkan Gembira mengatakan bahwa alat-alat judi tersebut hanya disimpan untuk semetara waktu.

Baca Juga  Korban Kebakaran Bahorok Terima Kunci, Bupati: Warga Sangat Kompak

“Sehingga ada anggapan masyarakat bahwa sekolah tidak dipergunakan lagi sehingga ada yang menumpuk alat-alat judi di gedung sekolah,” katanya.

Gembira juga menyatakan bahwa keberadaan alat-alat judi itu bukan kejadian baru, melainkan sudah terjadi lebih dari sebulan lalu.

Namun, alih-alih mengusut tuntas siapa pelaku yang menggunakan aset negara untuk menyimpan barang ilegal, ia malah menyoroti warganet yang menyebarkan informasi.

“Jadi apa yang diviralkan dalam media itu sebenarnya kurang update beritanya pak, seolah-olah sekolah ini ada aktivitas belajar di sini. Padahal sekolah ini sudah dua tahun kosong,” ucapnya.

Salahkah Warganet

Alih-alih mengambil upaya hukum. Gembira malah menuduh warganet yang memviralkan punya niat buruk.

“Sehingga yang memviralkan ini mungkin ada niat-niat yang kurang baik,” tuduhnya.

Kecuali tadi ada aktivitas belajar ada di sini. Dimuat alat-alat judi. Bolehlah kita, berarti kurang perhatian terhadap perkembangan pendidikan di Kabupaten Langkat ini,” tambahnya.

Gembira pun menutup laporannya kepada Bupati Langkat dengan menyatakan, “Sekian ini yang dapat saya laporkan pak Bupati, terima kasih,” tutupnya

Baca Juga  Insiden Maut di Malam Natal 5 Orang Meninggal, Ini Kronologi dan Korbannya

Pernyataan tersebut menuai kritik publik. Alih-alih mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku yang meletakan alat judi di gedung sekolah.

Publik menilai pernyataan Kadisdik Langkat membuka ruang pembiaran terhadap penyalahgunaan aset negara untuk aktivitas ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *