BERITA  

Jurnalis Diintimidasi, Lawan Institute Desak APH Usut Dugaan Perusakan Hutan

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim
Iklan Pemilu

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Perlakuan itu terjadi usai memberitakan dugaan perusakan kawasan hutan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Rahim secara tegas menyatakan bahwa intimidasi secara nyata telah membungkam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Dugaan intimidasi oleh orang dekat Bupati Langkat merupakan ancaman serius terhadap jurnalisme investigatif. Terutama ketika menyangkut isu kerusakan lingkungan.

Untuk itu, Lawan Institute mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas demi menjaga integritas demokrasi dan kebebasan informasi.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap insan pers. Apa yang terjadi terhadap jurnalis yang meliput pembalakan liar di Langkat bukan hanya pelecehan terhadap profesi wartawan. Tetapi juga bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan,” tegas Abdul Rahim dalam keterangan resminya, Rabu 9 Juli 2025.

Menurutnya, wartawan berperan penting dalam mengungkap berbagai praktik korup dan ilegal. Tak terkecuali aktivitas perusakan hutan yang berdampak besar terhadap masyarakat dan ekosistem.

Baca Juga  Bandar Narkoba Diduga Bacok Personel Polda Sumut di Tanjung Pura

Alih-alih mendapatkan perlindungan. Jurnalis malah mendapatkan intimidasi.

Usut Tuntas

Selain itu, Abdul Rahim mendesak untuk mengusut secara menyeluruh dugaan perusakan kawasan hutan.

Ia menyayangkan jika ada kekuatan politik lokal yang justru melindungi pelaku kejahatan lingkungan dan berupaya membungkam media.

“Kami meminta Kapolda Sumut dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung ke lokasi. Jangan sampai masalah ini menjadi kabur. Jurnalis harus mendapatkan perlindungan, bukan ditakut-takuti,” ujarnya.

Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di hutan-hutan Langkat yang selama ini menjadi paru-paru Sumatera Utara, tambah Rahim.

“Tindakan intimidasi ini, bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera disikapi dengan serius oleh negara,” tegasnya.

Hal itu, akan mengakibatkan masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan independen.

Kabid Kominfo Badko HMI Sumut 2021-2023 mengajak sorganisasi sipil, jurnalis, dan akademisi untuk bersolidaritas dan mendorong transparansi dalam kasus ini.

“Ini bukan semata soal wartawan, tapi soal keberanian mengungkap kebenaran. Kita tidak boleh diam,” tegas Rahim lagi.

Baca Juga  Lomban Sampan Dayung Secanggang Memperubutkan Trophy Langkat BISA

Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem hutan sekaligus menjaga hak-hak pers yang menjadi tulang punggung demokrasi.

Rahim menilai oknum yang melakukan dugaan perusakan kawasana hutan produksi terbatas bisa saja membawa-bawa nama Bupati Langkat.

“Jual nama Bupati Langkat. Padahal ada orang lain dibalik itu. APH harus mengungkapnya,” desaknya tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *