BERITA  

Karier Mentereng Topan Ginting Dari Lampu Pocong Hingga di OTT KPK

Iklan Pemilu

Topan Obaja Putra Ginting Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut sontak menjadi sorotan publik. Setelah kepemilihkan rumah atas mewah. Kini KPK menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut.

KPK menetapkan Topan sebagai tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar alias RES, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Heliyanto alias HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

Lalu, KPK menetapkan Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar dan M Rayhan Dulasmi Pilang alias RAY selaku Direktur PT RN.

KPK menangkap kelimanya pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Saat konferensi pers KPK, Sabtu, 28 Juni 2025. KPK menyampaikan OTT, berkaitan dengan proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar.

Dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar, yang akan dikerjakan pada tahun anggaran 2025,

“KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek (di Dinas PUPR Sumut) lainnya,” kata Asep.

Baca Juga  Sah. Golkar Resmi Serahkan Dukungan Untuk Bobby Nasution

Pria kelahiran April 1983, alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 memulai karier di Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan, sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Selanjutnya, suami Isabela Topan Ginting itu menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Kemudian, ditunjuk sebagai Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya pun terus melesat, saat Bobby Nasution menjadi Walikota Medan. Bobby mempercayai Topan mendudukkan jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan tahun 2022.

Topan terus mengorbit, Menantu Jokowi melantiknya untuk menduduki Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan, 13 Mei 2024.

Lalu pasca ipar Wakil Presiden, Gibram Rakabuming Raka itu dilantik sebagai Gubernur Sumut. Bobby memboyong Topan Ginting ke Pemprov Sumut dan memberinya jabatan Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025.

Tidak hanya itu, Orang dekat itupun merangkap jabatan, sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.

Lampu Pocong Yang Gagal Total

Pemko Medan laksanakan pembangunan lampu jalan pada tahun 2022. Namun pembagunan lampu sebanyak 1700 unit di sejumlah ruas jalan Medan itu menimbulkan polemik.

Baca Juga  Resmi, Pemerintah Tetapkan Tidak Ada Libur Belajar Selama Ramadhan 1446 H

Publik menamai lampu jalan itu dengan istilah ‘Lampu Pocong” karena bentuknya dan lantaran tidak berfungsi dengan baik.

Proyeknya pun terus menjadi polemik, sehingga pertengahan 2023, Ketua DPRD Medan Hasyim berencana akan membawanya ke ranah hukum.

Akan tetapi, setelah pernyataan Ketua DPRD Medan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek bernilai Rp 25,7 miliar itu gagal.

Bobby menyebut kelalaian dalam perencanaan dan spek bahan hingga sistem pengerjaan yang tidak sesuai prosedur, menjadi alasan kegagalan.

Atas kasus itu, Pemko Medan meminta pihak untuk membayar kerugian sebesar Rp 21 miliar, dari total pagu pekerjaan sekitar Rp 25,7 miliar.

Selain membayar ganti rugi, Bobby juga mengintruksikan pihak kontraktor untuk membongkar proyek gagal tersebut.

Meski, Bobby membuat tim Ad hoc untuk menyelidiki ASN yang lalai dalam kasus ini. Namun Topan tetap menjabat sebagai Kadis PUPR. Dan tak lama setalah itu, Bobby melantiknya sebagai menjadi Pj Sekda Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *