BERITA  

Tak Bayar Upah, UD Aguaris Peralat Oknum Aparat Intimidasi Pekerja

Iklan Pemilu

Puluhan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut upah kerja mereka kepada UD Aguaris di Dusun III, Desa Pantai Gemi, Stabat, Langkat, Kamis, 17 April 2025.

Bukannya menerima upah kerja yang menjadi hak mereka. Pihak UD Aguaris malah mengintimidasi mereka dengan memperalat dua oknum aparat TNI.

Adumulut pun terjadi antara para pekerja transportasi ini dengan oknum aparat itu pun tidak terelakan.

Amarah mereka tersulut, saat aparat itu menyebutkan bahwa pabrik es kristal tersebut sudah diambilalih koperasi TNI AD alias Primkopad.

Tidak hanya mengintimisai pekerja, dua oknum TNI berinisial Serda DS dan Serma EB itu juga menunjukkan arogansinya dengan melarang awak media melakukan liputan.

“Jangan kau video-videokan kami. Gak ada urusan gaji sama kami. Usaha ini sudah diambilalih sama koperasi Primkopad. Komandan kami yang ngambilalih,” kata salah satu oknum tersebut dengan nada tinggi.

Intimidasi Pekerja

Tindakan oknum aparat itu pun membuat para pekerja semakin kesal. Mereka merasa terus dibenturkan oleh pengusaha asal Tanjung Balai itu dengan aparat.

Baca Juga  Bus Hantam Pembatas Jembatan Bus Alami Rusak Parah

“Kami dari SPSI sudah beberapa hari meminta hak yang belum dibayar. Tiba-tiba, ada oknum TNI dan kami dibenturkan. Padahal, TNI-Polri kan seharusnya melindungi dan mengayomi kami. Tapi kenapa kami malah diintimidasi di sini. Pengakuannya dari Den Intel,” ketus Sekjen SPSI Desa Pantai Gemi Wan Ulfa Armianta dengan nada kesal.

Pria yang biasa disapa Anta ini menyebutkan, di pabrik tersebut ada oknum yang membackup.

Mereka menuntut hak mereka, upah kerja sebesar Rp3 juta lebih yang belum bayarkan oleh pihak UD Aguaris dengan alasan yang tak jelas.

Padahal, antara mereka dan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan kerja sama sejak sekian lama.

“Kesepakatan antara kami dan pihak pengusaha pun sudah dihilangkan begitu saja. Kami dari masyarakat meminta, agar Pangdam menindak oknum-oknum TNI yang membackup perusahaan. Kami merasa terintimidasi,” ketus Anta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *