BERITA  

Pemerintah Kabupaten Langkat kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama tujuh hari. Perpanjangan status mulai terhitung sejak tanggal 17 – 23 Desember 2025. Bupati Langkat mengambil keputusan itu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.