BERITA  

Oknum pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Hinai kembalikan uang yang dipungutnya dari warga. SUK diduga memungut uang sebesar Rp 400 ribu kepada warga untuk pengurusan Duplikat Buku Nikah. SUK…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.