Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUTR Langkat, Deni Turio dinilai keluarkan pernyataan kontradiktif dengan aturan yang tertuang pada Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau….
Bangunan salahi aturan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.