Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) mengecam pernyataan kontroversial Plt Kadisdik Langkat, Gembira Ginting. Hal itu terkait temuan alat-alat perjudian di salah satu gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB HIMALA, Perdamaian Rangkuti, menyebut pernyataan Plt Kadisdik itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Bahkan terkesan membenarkan keberadaan alat-alat judi di fasilitas pendidikan yang merupakan aset negara.
“Pernyataan itu bukan hanya tidak pada substansi, tetapi juga melukai hati masyarakat. Gembira Ginting kami nilai tidak layak memimpin dinas yang membidangi pendidikan,” tegas Perdamaian, Selasa (30/7/2025).
Ia menilai, pernyataan alat-alat judi hanya ‘disimpan sementara’ di gedung sekolah, telah menimbulkan tanda tanya besar. Hal itu juga membuka ruang spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Pernyataan tersebut seolah memberi pembenaran atas keberadaan barang ilegal di sekolah, meski sudah tidak beroperasi. Bahkan kami menduga ada permainan antara Plt Kadisdik dengan pihak pemilik alat judi,” tambahnya.
Atas dasar itu, PB HIMALA secara tegas mendesak Bupati Langkat agar segera mencopot Gembira Ginting dari jabatannya sebagai Plt Kadisdik Langkat.
“Bupati Langkat harus ambil sikap tegas. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut marwah dunia pendidikan dan keamanan lingkungan sekolah,” kata Perdamaian.
Aktivis yang akrab disapa Dame, menyatakan mempublikasikan keberadaan alat judi di sekolah adalah bentuk kepedulian, bukan tindakan yang berniat buruk.
“Justru karena masyarakat peduli dan prihatin, mereka mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Dame, alih-alih menyampaikan klarifikasi yang tegas dan berpihak pada pendidikan. Pernyataan Kadisdik justru mengaburkan persoalan dan berpotensi menutupi pelanggaran hukum.
“Apalagi disebut bahwa alat-alat judi itu sudah berada di sana lebih dari satu bulan. Ini mencurigakan dan perlu diusut tuntas,” kata Dame.
PB HIMALA juga mendorong pihak berwenang untuk menindak pemilik barang ilegal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini bukan sekadar persoalan disiplin birokrasi, tetapi sudah menyentuh aspek hukum dan tanggung jawab moral,” pungkas Perdamaian.
PB HIMALA menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga ada tindakan konkret dari Bupati Langkat maupun APH.
Penyataan Gembira Ginting

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting mengeluarkan pernyataan terkait temuan sejumlah alat judi di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050655 Lau Demak, Kecamatan Bahorok, yang viral di berbagai platform media sosial.
Merespons viralnya temuan itu, Gembira bersama jajaran meninjau langsung ke lokasi sekolah. Dalam video laporan kepada Bupati Langkat yang direkam di lokasi, Gembira menjelaskan bahwa sekolah tersebut sudah dua tahun tidak beroperasi.
“Izin melaporkan pak bupati, sebagaimana yang viral di media sosial itu tentang SD 050655. Dapat kami laporkan sore hari ini pak bupati, bahwa aktivitas sekolah ini sudah dua tahun terhenti. 2025 ini tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di sekolah ini sehingga keadaan sekolah ini terlihat semua kosong melompong tidak ada lagi mobiler,” ujar Gembira dalam video yang dilihat wartawan pada Selasa malam, 29 Juli 2025.
Ia menyebut, alat-alat judi yang ditemukan disimpan sementara oleh oknum masyarakat karena gedung sekolah dianggap sudah tidak difungsikan.
“Sehingga ada anggapan masyarakat bahwa sekolah tidak dipergunakan lagi sehingga ada yang menumpuk alat-alat judi di gedung sekolah,” katanya.
Tuduh Warga Punya Niat Buruk
Gembira juga menyatakan bahwa keberadaan alat-alat judi itu bukan kejadian baru, melainkan sudah terjadi lebih dari sebulan lalu.
Namun, alih-alih mengusut tuntas siapa pelaku yang menggunakan aset negara untuk menyimpan barang ilegal, ia malah menyoroti warganet yang menyebarkan informasi.
“Jadi apa yang diviralkan dalam media itu sebenarnya kurang update beritanya pak, seolah-olah sekolah ini ada aktivitas belajar di sini. Padahal sekolah ini sudah dua tahun kosong,” ucapnya.
“Sehingga yang memviralkan ini mungkin ada niat-niat yang kurang baik. Kecuali tadi ada aktivitas belajar ada di sini dimuat alat-alat judi bolehlah kita berarti kurang perhatian terhadap perkembangan pendidikan di Kabupaten Langkat ini,” tambahnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan belum ada informasi lanjutan terkait penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.