Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) membantah keterlibatan instansinya pada penebangan pohon peneduh di sejumlah ruas jalan di Langkat. Bantah tersebut setelah seorang pekerja mengaku bekerja atas nama dinas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat, Erwin Bachari, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kegiatan penebangan pohon sebagaimana yang terjadi di beberapa titik.
“Kami tidak ada melakukan penebangan pohon, itu ada oknum yang mengatasnamakan LH Langkat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat 3 April 2026 malam.
Erwin mengatakan nama yang disebut salah satu pekerja di lokasi penebangan bukanlah pegawai Dinas LH Langkat.
Dirinya mengungkapkan bahwa kejadian serupa sebelumnya pernah dilaporkan, dan pihaknya telah memberikan teguran kepada oknum yang dimaksud.
“Bukan orang LH dia. Beberapa waktu lalu juga ada laporan penebangan di daerah Selesai, dan sudah kami tegur serta peringatkan untuk tidak melakukan penebangan,” tambahnya.
Namun pengakuan salah satu pekerja di lapangan. Kepada awak media, pekerja tersebut menyebut bahwa pekerjaan yang mereka lakukan merupakan bagian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup.
“Dinas Lingkungan Hidup, Firman bang,” ucapnya singkat sembari beranjak.
Pekerja itu juga mengakui bahwa kegiatan yang dilakukan bukan sekadar peremajaan. Melainkan penebangan pohon secara menyeluruh hingga ke bagian bawah.
Ironisnya, penebangan justru didominasi pada jenis pohon mahoni yang secara umum belum dalam kondisi rawan tumbang maupun patah dahan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat di sejumlah titik lain justru masih banyak pohon yang secara kasat mata berpotensi membahayakan. Khususnya di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Langkat di Stabat, namun belum mendapat penanganan maksimal.
Aset Daerah
Penebangan tersebut terpantau terjadi di sepanjang Jalan Binjai–Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, pada Jumat 3 April 2026. Aktivitas serupa juga terlihat di Jalan Batang Serangan, Kecamatan Hinai.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang berada di balik kegiatan penebangan tersebut. Termasuk sosok yang disebut pekerja bernama “Firman”.
Di sisi lain, polemik semakin menguat terkait keberadaan kayu hasil penebangan. Belum ada kejelasan mengenai pengelolaan maupun distribusi kayu tersebut sebagai bagian dari aset daerah.
Faisal, seorang mahasiswa, turut menyoroti persoalan ini. Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan kayu hasil penebangan yang dinilai berpotensi menjadi aset bernilai ekonomi.
“Ke mana kayu-kayu hasil penebangan itu dibawa? Apakah benar diperjualbelikan?” ujarnya.
Masyarakat pun berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait. Tidak hanya terkait siapa yang bertanggung jawab atas penebangan. Namun terkait pengelolaan hasil kayu yang semestinya tercatat sebagai aset daerah dan dikelola sesuai aturan.







