Outbound Training Kepala Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat menyedot anggaran hingga ratusan juta. Program dengan kucuran dana bernilai fantastis itupun menuai kecurigaan sebagai bancakan anggaran berkedok pendidikan.
Publik menduga kegiatan tersebut berpotensi menjadi celah penyalahgunaan wewenang untuk memenuhi kepentingan oknum tertentu.
Selain itu, publik menilai sebagai pelatihan yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan, dan terkesan pemborosan.
Dinas Pendidikan Langkat menggelar kegiatan tersebut pada 23–24 Juni 2025 dan kembali melaksanakannya pada 25–27 Juni 2025 di salah satu hotel di Bukit Lawang, Langkat.
Awak media kemudian mengonfirmasi kepada salah satu kepala sekolah dasar (SD) di Langkat. Kepada awak media, ia membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Iya, di Bukit Lawang,” tulisnya singkat menjawab konfirmasi melalui pesan, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebelumnya, awak media telah mengonfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan. Namun saat dikonfirmasi soal besaran anggaran, keduanya saling lempar tanggung jawab.
Abdullah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tak mampu memberikan jawaban jelas. “Tanya sama keuangan aja,” jawab sambil berlalu, Senin, 23 Juni 2025.
Saat awak media mengkonfirmasi lebih lanjut, ia berdalih hanya menangani urusan teknis dan tidak mengetahui rinci soal anggaran.
“Sudah dianggarkan, siapa-siapa saja di atas kami tidak paham. Untuk jumlah anggaran tidak tahu, kami secara teknisnya saja,” dalihnya.
Lempar Tanggung Jawab
Di sisi lain, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, Iwan mengaku lupa jumlah dana yang dikucurkan dan menyarankan menanyakannya ke penyelenggara.
“Sekarang ku balikan lagi pertanyaan itu ke PPTK, aku lupa jumlah pastinya anggaran itu. Tanya aja ke penyelenggara, dia punya RKA masak dia gak tahu,” akunya terkesan menghindari tanggung jawab, Selasa, 24 Juni 2025.
Sikap saling melempar tanggung jawab, mencerminkan tidak profesional keduanya dalam bertugas. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya koordinasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Selayaknya PPTK menjalankan tugas sesuai tupoksi dan kewenangannya dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Hal itupun menimbulkan dugaan perencanaan dan penganggaran kegiatan secara asal-asalan tergantung pesanan.
Padahal, berdasarkan aturan, PPTK wajib memahami seluruh proses administrasi dan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Outbound seringkali tanpa disertai tolok ukur keberhasilan terhadap peningkatan mutu manajemen sekolah.
Bahkan tanpa indikator yang jelas, terkesan sebagai pengeluaran seremonial serta rawan disalahgunakan karena minimnya pengawasan dan transparansi.
Menurut sumber informasi, kegiatan ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 350 juta yang bersumber dari APBD 2025.