BERITA  

Maraknya Peredaran Narkoba, Mahasiswa Tuntut Kapolres Langkat Mundur

Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat (Semarak) Membentangkan Spanduk Berisi Narasi "Copot Kapolres Langkat" saat mengelar aksi di depan Mapolres Langkat terkait Peredaran Narkoba, Senin 5 Mei 2025, siang
Iklan Pemilu

Sekolompok mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat (Semarak) mengelar aksi di depan Mapolres Langkat, Senin 5 Mei 2025, siang.

Sejumlah mahasiswa itu menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Langkat terutama terkait perjudian dan peredaran Narkotika.

Mereka mengatakan maraknya barak-barak narkoba dan lapak perjudian seperti tembak ikan di wilayah hukum Polres Langkat menandai hal itu.

Selain menyampaikan orasi yang berisi kekecawaan mereka terhadap kinerja Polres Langkat  pemberantasan perjudian dan peredaran narkoba.

Mereka juga kerap mendapati intimidasi ketika memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Semarak juga membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Kapolres Langkat.”

Dalam orasi dan tuntutannya, mereka menyoroti maraknya perjudian dan peredaran Narkotika di wilayah Secanggang dan Tanjung Pura.

Salah satu peserta aksi, Wahyu Ridhoni dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Langkat.

“Hari ini memang benar adanya penindakan-penindakan tapi yang kami kecewakan bahwasannya penindakan tersebut hanya untuk orangorang yang kerja. Namun tidak ada satu orang pun bandar narkoba atau gembong dari peredaran narkoba yang ditangkap,” ungkap Wahyu.

Baca Juga  MenPAN-RB Pastikan Tidak PHK Tenaga Non- ASN, Pemda Wajib Anggarkan Gaji

Mendapat Intimidasi

Mereka juga kerap mendapati intimidasi ketika memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Pada 24 Maret 2025 lalu, saya mengirimkan informasi satu titik peredaran narkoba di Tanjung Pura. Namun informasi bisa keluar dan langsung ada oknum atau pihak masyarakat yang menjumpai saya. Ada kau buat Dumas dititik kami? Kata mereka,” ungkap Wahyu.

Tak hanya itu, Joko Purnama, warga Sei Lepan, juga sempat mengalami intimidasi pada 11 April 2025 lalu.

Seseorang membom rumahnya dengan molotov setelah ia memberikan informasi terkait peredaran Narkotika kepada Kapolres Langkat AKBP Dvaid Triyo Prasojo.

Namun sampai saat ini, nyaris 1 bulan, Polres Langkat belum mampu mengungkap pelaku bom molotov rumah Joko Purnama itu.

“Ini selaras sebenarnya, seharusnya menjadi atensi perlindungan tiap orang-orang yang menyampaikan informasi suatu tindakan kejahatan kepada polisi. Seharusnya mereka, masyarakat harus dilindungi,” lanjut Wahyu.

Tuntut Kapolres Mundur

Peserta Aksi Perwakilan SEMARAK Menyampaikan Orasinya Saat Menggelar Unjuk Rasa Terkait Peredaran Narkoba dan Menuntut Kapolres Langkat Mundur dari Jabatannya, Senin 5 Mei 2025

Menilai kinerja Kapolres Langkat yang tidak mampu memberantas peredaran Narkotika dan perjudian di Langkat. Para mahasiswa mempersilahkan Kapolres Langkat untuk mudur.

Baca Juga  Gawat!!! Penyaluran Alsintan di Langkat Diduga Diwarnai Pungli, Petani Resah

“Itu yang kami tuntut. Kalau memang Kapolres Langkat tidak mampu mengatasi peredaran narkoba dan perjudian di Langkat silahkan mundur dari pada mengotori Kabupaten Langkat kami tercinta,” tegas Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *