Pemkab Langkat menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai. Penandatangan ini menegaskan komitmen Bupati Langkat H Syah Afandin SH dalam mendukung pengembangan desa wisata berbasis syariah dan sejarah.
Keduanya menandatanganinya MoU tersebut pada Sabtu, 26 Juli 2025 di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.
Rektor INSAN Binjai, Dr Abdul Halim Nasution, S Ag mengapresiasi kerjasama tersebut sebagai Upaya Membangun Desa Wisata Syariah dengan Memanfaatkan Situs Sejarah di Kecamatan Gebang dalam Rangka Mewujudkan Langkat Berseri.
Abdul Halim menyebutkan selain mengajar, tugas dosen adalah melakukan pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan desa wisata syariah yang memanfaatkan kekayaan situs sejarah di Langkat.
“Kami ingin mengangkat potensi sejarah di Langkat. Ini adalah daerah bertuah dengan budaya Melayu yang kental. Hasil dari penelitian ini nantinya akan kami rangkum dalam bentuk buku sebagai referensi sejarah lokal,” ujarnya.
Begitupun dengan Bupati Langkat, Syah Afandin menyambut baik kolaborasi tersebut. Pria yang akrab disapa Ondim ini menilai langkah ini sangat strategis untuk memperkenalkan dan melestarikan warisan sejarah Langkat kepada generasi muda.
“Langkat ini kaya akan peninggalan sejarah, baik dari masa kerajaan hingga kolonial. Ada makam para ulama, bangunan masjid tua, dan banyak lagi. Saya berharap buku hasil kerja sama ini nanti bisa diperbanyak dan dibagikan ke sekolah-sekolah, agar anak-anak kita mengenal sejarah daerahnya sejak dini,” ujar Bupati.
Ondim menekankan pentingnya promosi wisata syariah agar lebih luas dikenal masyarakat luar.
“Dengan kolaborasi seperti ini, saya berharap promosi wisatanya juga ditingkatkan, agar para wisatawan tertarik datang dan menikmati keunikan wisata syariah di Langkat,” tambahnya.