Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Langkat meminta Bupati selaku pemegang saham untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja komisaris dan direksi Perseroda Langkat Setia Negeri.
Pendapat itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Juriah, pada Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri, Senin 20 Oktober 2025.
“Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja direksi dan komisaris Perseroda. Kami meminta setiap enam bulan sekali, khususnya jika target dividen belum tercapai,” tegas Juriah menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Pandangan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna yang membahas pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemda pada Perseroda Langkat Setia Negeri.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan langkah itu sebagai upaya mencegah penyimpangan penggunaan dana daerah dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan perusahaan.
Tanggapan atas pandangan fraksi itu segera datang dari pihak eksekutif. Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan itu pun mendapat perhatian Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.
Bupati yang akrab disapa Ondim menyambut positif masukan Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, evaluasi berkala akan menjaga arah dan tujuan perusahaan daerah tetap pada jalur yang diharapkan.
Tidak hanya menanggapi soal evaluasi, Ondim juga menekankan arah strategis yang kini tengah digagas Pemerintah Kabupaten Langkat.
Lebih jauh, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong Perseroda Langkat Setia Negeri benar-benar bangkit.
Peningkatan PAD
“Salah satu peluang yang sedang kita dorong adalah pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua. Ini bisa menjadi langkah strategis memperkuat potensi ekonomi daerah,” ungkapnya.
Menurut Bupati, inisiatif tersebut selaras dengan tujuan utama penyertaan modal, yakni mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.
“Kita berharap Langkat Setia Negeri mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Selain itu, dapat membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegas Ondim.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Langkat akan membangun kemitraan dengan koperasi lokal. Hal itu guna memastikan keberadaan Perseroda memberikan dampak langsung bagi kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Hari ini daerah memberikan modal, tapi ke depan Perseroda harus mampu memberi kontribusi nyata bagi Kabupaten Langkat,” tegas Bupati.
Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Pansus Ranperda, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd, lebih dulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda.
Dalam laporannya, Rinaldi menegaskan seluruh proses dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, serta kemanfaatan bagi pembangunan daerah.
Pansus Ranperda berharap pemerintah melakukan pengawasan secara ketat. Hal itu disebabkan karena modal yang diberikan berasal dari keuangan daerah.
“Kami ingin pemerintah benar-benar memastikan penyertaan modal dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Langkat. Selain itu, melakukan pengelolaan secara transparan dan akuntabel,” tegas Rinaldi.







