BERITA  

Dahnil Anzar : Ada Petugas Haji Daerah Sekadar Nebeng Ibadah

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji)
Iklan Pemilu

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan adanya sejumlah petugas haji daerah (PHD) yang tidak melaksanakan tugas selama musim haji 2025.

Daniel menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurut Dahnil, sebagian petugas hanya memanfaatkan statusnya untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa benar-benar melayani jemaah.

“Ada petugas yang sekadar nebeng naik haji. Jadi ada PHD-PHD dari daerah yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” ujar Dahnil.

Meski begitu, BP Haji tetap mengapresiasi mayoritas petugas yang bekerja keras dan tulus dalam membantu jemaah di Arab Saudi.

Dahnil menyoroti jumlah petugas sangat sedikit jika dibandingkan dengan jemaah, sehingga beban kerja mereka menjadi berat.

“Petugas banyak yang bekerja ikhlas dan tulus, meskipun jumlah mereka jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jemaah,” katanya.

Tahun ini, Indonesia mengirimkan 221.000 jemaah haji ke Arab Saudi, menjadikannya negara pengirim jemaah terbanyak di dunia.

Sementara itu, jumlah petugas hanya mencapai 4.420 orang, termasuk tim kesehatan, perlindungan jemaah, hingga pembimbing ibadah.

Baca Juga  Pembangunan Indonesiasentris Dorong Kemajuan dan Daya Saing Nasional

BP Haji berencana mengevaluasi proses rekrutmen petugas haji daerah secara menyeluruh.

Dahnil menekankan perlunya seleksi yang lebih ketat untuk memastikan hanya orang yang benar-benar siap dan berdedikasi yang terpilih.

“Rekrutmen petugas, terutama dari petugas haji daerah, harus banyak dievaluasi. Ini penting agar ke depan hanya mereka yang benar-benar siap dan layak yang diberangkatkan,” tegasnya.

Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola haji yang tengah BP Haji jalankan.

Reformasi ini mencakup penghapusan dana talangan dan pengetatan penggunaan visa non-kuota.

Pemerintah menargetkan tata kelola haji yang lebih profesional mulai tahun 2026, seiring pembentukan BP Haji sebagai lembaga setingkat kementerian oleh Presiden Prabowo.

Penulis: Hidayat SyahputraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *