Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Polda Sumut, Senin, 9 Februari 2026.
Para mahasiswa datang membawa pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan isi daripada tuntutan mereka.
Dalam aksinya mahasiswa sempat menggoyang pagar kantor Gubsu.
Mereka mendesak agar Gubsu, Bobby Nasution melakukan penutupan dan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Sei Bingai, Langkat.
Menurut Kordinator Aksi, Ilham menduga tidak memiliki izin resmi atau izinnya yang telah dicabut.
Mereka juga menduga THM itu menjadi lokasi peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat.
“Kami mendesak Gubsu bersikap tegas dan tidak ragu menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar perda dan peraturan perundangan. Demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, Pemprovsu dan Pemkab Langkat harus bersinergi secara nyata, tidak hanya dalam rapat koordinasi, tetapi dalam tindakan langsung di lapangan.
“Kepada Satpol PP Pemprovsu untuk segera menindaklanjuti surat peringatan ke III dengan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai berorasi, para mahasiswa diajak berdialog dengan pejabat dari Dinas Perizinan Sumut, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.
Setelah menggelar aksi di Kator Gubsu, Para mahasiswa melanjutkan aksinya di Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Di sana mereka mendesak Kapolda Sumut melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar narkoba serta oknum-oknum di THM Diskotek Blue Night.
“Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Ilham.
Tak hanya itu, koordinator aksi turut meminta Kapolda Sumut memeriksa pengelola, pemilik, dan manajemen Diskotek Blue Night. Tindakan itu atas dugaan keterlibatan, pembiaran, dalam praktik peredaran narkotika.
BEM SI Kerakyatan Sumut akan terus mengawal, mengawasi, dan mengontrol setiap kebijakan dan tindakan pemerintah serta aparat penegak hukum (APH). Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab moral mahasiswa untuk menyelamatkan generasi bangsa.








