Puluhan warga mengatasnamakan Forum Melayu Bersatu mendatangi Kantor Bupati Langkat, Kamis 2 Oktober 2025. Massa aksi mempertanyakan pelaksanaan Perda Pemajuan Kebudayaan khususnya Instruksi Bupati Langkat Nomor 430-19/Ins/2025 yang dinilai belum maksimal.
Instruksi tersebut tentang Pelaksanaan Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun
2024 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kab. Langkat.
Untuk itu, Bupati Langkat, Syah Afandin langsung menerima perwakilan massa di ruang kerjanya. Kepada Bupati, mereka meminta untuk memaksimalkan penerapan pemakaian busana Melayu setiap hari Jumat, bagi siswa dan pegawai di sekolah.
Tidak hanya itu, peserta aksi juga meminta Bupati mengganti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Langkat. Massa aksi menilai Nur Elly Heriyani Rambe tidak mampu menjalankan fungsinya.
”Kami nilai sudah terlalu lama beliau menjabat. Namun tidak memberikan perbaikan dan kemajuan disektor kebudayaan dan pariwisata,” ujar Said Abdulah kordinator aksi.
Said menilai dinas ini adalah ujung tombak dalam pelaksanaan regulasi Pemajuan Kebudayaan.
Selain Kadis Budpar, mereka juga meminta Bupati mengganti Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Langkat. Forum menilai Rina Marpaung tidak mengakomodir regulasi pemajuan kebudayaan pada perencanaan daerah.
”Karena tanpa perencanaan di Bapeda, maka program kegiatan Pemajuan Kebudayaan tidak dapat diusulkan menjadi program dan kegiatan di seluruh Instansi terkait,” tambah Said.
Respon Bupati Langkat
Merespon permintaan massa aksi, Bupati Langkat menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan Forum Melayu Bersatu.
”Alhamdulillah, kawan-kawan dari kelompok Melayu mengingatkan kita semua, terkait perda, perbup, dan instruksi bupati yang menurut mereka belum tersosialisasikan dan terealisasikan dengan baik,” ujar Syah Afandin.
Bupati menyebut ada beberapa poin yang telah disepakati, seperti penggunaan busana Melayu setiap Jumat.
”Penerapannya merupakan penghormatan bagi masyarakat Melayu yang sudah kita sepakati sebagai kelompok pendiri Langkat,”
Selain itu juga terkait memberikan perhatian terhadap situs kesultanan yang ada di Kabupaten Langkat.
”Ini tentunya butuh perhatian dan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ini benar adanya. Maka untuk itu ke depan kita akan melakukan evaluasi baik terhadap kinerja maupun dinas-dinas terkait,” terangnya.
Terkait desakan untuk mengganti Kepala Bappeda dan Kadis Budpar, Syah Afandin menilai hal itu perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu.
”Tentunya begitu, kalau seandainya ini dinilai juga tidak berjalan. Mungkin kesalahannya ada dari leading sektornya tapi belum sampai ke situ, kita lihat dulu kita evaluasi dulu,” tegasnya lagi.
@suarain.comPuluhan warga yang tergabung dalam Forum Melayu Bersatu mendatangi Kantor Bupati Langkat, Kamis 2 Oktober 2025. Kedatangan mereka guna mempertanyakan pengimplementasian Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan yang dinilai belum maksimal. Untuk itu, Bupati Langkat, Syah Afandin langsung menerima perwakilan massa di ruang kerjanya. #viral #beritaterkini #news #info #share