Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap boat nelayan dengan muatan 190 Kg sabu di perairan Langkat, Senin 30 Juni 2025 lalu. Atas keberhasilan ini, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony pun mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang tergabung dalam tim tersebut.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Ini membuktikan, hingga saat ini polisi masih terus komitmen untuk memberantas peredaran narkotika,” tutur Wakil Ketua DPRD Sumut yang biasa disapa RA ini, Minggu, 6 Juli 2025 siang.
Politisi muda dari Partai NasDem ini menerangkan, dari tangkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan jutaan warga dari penyalahgunaan narkotika. Setidaknya, mata rantai jaringan barang haram ini juga berhasil terputus.
“Seperti yang kita ketahui, narkotika adalah musuh kita bersama. Peredaran dan penyalahgunaannya wajib kita perangi. Agar generasi penerus tidak rusak karena pengaruhnya,” tegas RA.
Diinformasikan, 190 Kg sabu berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama 2 orang tersangka beberapa waktu lalu. Barang haram ini, disembunyikan di bagian bawah (palka) boat nelayan.
“Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya. Kita dapatnya di peraitan Langkat,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis 3 Juli 2025 seperti yang dilansir dari detik.com.
Ada dua pelaku yang ditangkap. Selain itu, ada sejumlah pelaku lain yang masih diburu. Narkotika tersebut dibawa dari luar negeri dan rencananya akan dipasarkan di beberapa daerah.
Modus dari jaringan ini adalah ship to ship (kapal ke kapal) dari luar negeri dan kemudian dilansir. Selanjutnya masuk ke perairan Indonesia.
Jika berhasil lolos, akan diedarkan di beberapa wilayah seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara hingga ke Labuhanbatu.