SD Negeri 053992 Kwala Serapuh, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat menjadi simbol rendahnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap pendidikan. Bagaimana tidak, fasilitas belajar bagi anak-anak pesisir itu mengalami kerusakan yang amat parah, hingga tak layak disebut sekolah.
Bukan waktu yang sebentar, rusaknya sarana belajar pendidikan dasar itu sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Minimnya perhatian dari Pemkab menjadi potret buramnya pendidikan di Langkat. Jangankan mendapatkan pembelajaran yang berkualitas, untuk mendapatkan fasilitas yang layak pun jauh dari harapan.
Para siswa belajar di ruang kelas dengan atap menganga, panas matahari langsung menyentuh tubuh mereka, yang belajar di kelas secara bergantian.
Seorang warga menuturkan ruang kelas kayu hanya satu ruangan yang masih digunakan. Sementara ruangan lainnya tidak pernah lagi difungsikan. Dirinya menerangkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama, bahkan menurutnya sudah puluhan tahun.
“Satu ruangan masih aktif, digunakan siswa kelas satu. Sementara ruangan lainnya tidak bisa lagi digunakan,” ujarnya sembari meminta hak tolaknya, Kamis, 26 Juni 2025.
Kondisi itu mengakibatkan, siswa melakukan proses belajar secara bergantian. “Siswa kelas dua masuk di ruang kelas satu setelah siswa kelas satu pulang sekolah. Sementara untuk siswa kelas tiga belajar di kantor sekolah,” lanjutnya.
Selain ketiga ruang kelas itu, terdapat ruang kelas lainnya, juga dalam kondisi mengancam keselamatan. “Kelas empatnya sudah berbahaya juga. Sudah mau rubuh tombak layarnya (tiang penyangga),” ucapnya.
Bupati Langkat Bungkam
Sementara Bupati Langkat, Syah Afandin sebagai pihak yang diharapkan memberikan perhatian dan kepedulian, sebab sebagai pengambil kebijakan justru bungkam.
Begitupun dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting. Keduanya kompak bungkam ketika disinggung terkait kondisi dan upaya yang akan dilakukan keduanya terhadap fasilitas pendidikan dasar itu.
Sikap diam dari kedua pejabat ini memperkuat kesan pembiaran terhadap kondisi pendidikan dasar tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak direspons sejak 26 Juni 2025, meski pesan telah dibaca.
Diberitakan sebelumnya, SD Negeri 053992 Kwala Serapuh, Desa Kwala Gebang menjadi saksi pengabaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terhadap hak dasar anak memperoleh pendidikan yang aman, layak dan manusiawi.
Bangunan ruang kelas dari kayu tampak mengalami kerusakan parah di sana-sini. Atap menganga lebar, dinding dan lantai kayu lapuk dimakan usia, berpotensi mengancam keselamatan para siswa dan guru.