BERITA  

Praktik Perjudian Merajalela di Jalan Husni Thamrin, Binjai, Warga Minta Aparat Bertindak

Iklan Pemilu

Praktik perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Husni Thamrin, Pekan Binjai, Binjai Kota, Kota Binjai, tepatnya di dekat titi gantung Limau Sundai kian merajalela.

Bahkan, di lokasi ini disebut-sebut dan diduga menyediakan lapak pengguna narkoba jenis sabu.

“Banyak ku tengok bekas bong (alat hisap sabu) di situ (belakang ruko yang dijadikan markas judi),” ujar salah seorang warga sambari minta hak tolaknya.

“Makai sabu juga di belakang (ruko) pemain-pemain (judi) itu,” timpal warga lain yang ditemui awak media.

Warga, terutama para orang tua di sekitar lokasi sudah sangat resah dengan aktifitas perjudian tersebut.

“Orang-orang tua di sini udah resah kali pak, takut anak-anaknya main judi terus,” tambah sumber lagi.

Selain itu di Jalan Husni Thamrin terdapat juga praktik perjudian yang sama ada juga di Pasar 3, Pasar 5 dan Pasar 7 Cina, Kelurahan Tandem Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Tiga lokasi ini masih masuk wilayah hukum Polres Binjai. Dikabarkan semua lokasi tersebut buka 24 jam.

Baca Juga  Adli Sembiring Ngopi Di Simpang Tangsi Menjemput Aspirasi

Sama dengan di Jalan Husni Thamrin, lokasi ini diduga kuat menyediakan lapak sabu.

“Kami pernah dapat bong di toilet belakang,” kata warga sekitar yang tidak mau namanya disebut kepada wartawan.

Pria bertubuh kurus ini juga mengaku lokasi-lokasi tersebut dijaga pria-pria berambut cepak.

“Udah tau lah kita siapa itu bang, bandarnya,” kata sumber sembari tertawa.

Warga berharap aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas.

Penulis: Hidayat SyahputraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *