45 hari telah berlalu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap pengungkapan kasus pembacokan terhadap personel Polda Sumut yang terjadi di wilayah Langkat.
Peristiwa itu terjadi, pada Selasa, 22 April 2025. Seorang bandar narkoba diduga menyerang Roni Damara Sitepu saat korban tengah menyamar. Dan melakukan pembelian terselubung di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Pelaku pembacokan terhadap Roni Damara Sitepu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut itu pun, masih buron hingga kini.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan penanganan perkara tersebut masih berlangsung pada tahap penyidikan.
“Tim terus berupaya melakukan upaya pencarian, pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang telah kami kantongi identitasnya. Kami mohon doa restu agar kami dapat dengan segera menuntaskannya,” jawab David melalui pesan whatsapp, Kamis 5 Juni 2025.
David telah menekankan kepada penyelidik dan penyidik agar menangani setiap pengaduan atau laporan masyarakat secara profesional.
“Selanjutnya, Saya sudah tekankan kepada penyelidik dan penyidik untuk menangani setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel,” jelas David normatif.
Sebelumnya, pasca 12 hari kejadian perkara. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara menyatakan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu pihaknya telah melaksanakan gelar perkara serta penetapan tersangka.
“Terkait pidana penganiayaan terhadap anggota Polri dari Direktorat Narkoba Polda Sumut. Penyidikan dan penetapan tersangka sudah digelar,” ucap Pandu, Sabtu, 3 Mei 2025.
Pandu menerangkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Personel juga masih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku,” kata Pandu.
Bacok Personel Polisi
Sebelumnya, seorang bandar narkoba membacok personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), di Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 22 April 2025.
Pembacokan terjadi saat personel Polda Sumut hendak melakukan penangkapan bandar narkoba.
Korban dalam peristiwa tersebut yakni Roni Damara Sitepu (30).
Peristiwa berawal saat personel Polda Sumut akan melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Dusun III, Desa Pekubuan, Tanjung Pura, Langkat.
Personel polisi melakukan penyamaran. Namun hendak transaksi, AJ merasa curiga terhadap personel Polda Sumut yang melakukan penyamaran.
Kemudian AJ melarikan diri ke arah belakang pondok, lalu mengambil sebilah parang.
AJ membacok personel Polda Sumut, lalu melarikan diri.
Roni Damara, personel Polda Sumut, mengalami luka robek di bagian lengan tangan kiri.
Atas kejadian itu, anggota polisi membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Pura untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP, David Triyo Prasojo membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.
“Benar memang terkait adanya peristiwa pembacokan terhadap korban oleh diduga pelaku, sebatas itu dahulu mas. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar David, Kamis, 24 April 2025.
Pihaknya menegaskan tidak ingin berspekulasi soal motif di balik peristiwa itu
“Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel. Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar David