Suarain.com, Jakarta – Sebagai upaya memberantas judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ajukan permintaan pemutusan akses internet.
Pemutusan akses internet yang dimaksud yakni akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina oleh pemerintah.
Budi Arie menuturkan, Kominfo menyampaikan surat kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP).
Diketahui, surat tersebut diteken pada 21 Juni 2024.
“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie, Sabtu (22/6/2024).
Keputusan pemutusan akses internet itu tertuang pada Surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024, tertanggal 21 Juni 2024.
Dalam surat tersebut, Pemerintah mengajukan permintaan untuk memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online dari dan ke Kamboja, serta Davao Filipina.
“Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” demikian bunyi poin a surat tersebut.